EFEKTIVITAS RESTRUKTURISASI KREDIT DI MASA PANDEMI

Selfi Hastri Ningsih, Aslan Hari Risetiadi

Abstract


Tulisan ini mengkaji tentang efektifitas restrukturisasi kredit di masa pandemic covid 19 dengan mengacu pada PJOK No.11/PJOK.03/2020. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian empiris yang bersifat deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka dan data sekunder dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan. Tolak ukur efektifitas secara ekonomi menggunakan teori Richard Posner. Hasil penelitian menunjukan bahwa regulasi PJOK No.11/PJOK.03/2020 tentang restrukturisasi kredit di masa pandemic ini sudah efektif dilakukan dengan berkurangnya nasabah yang melakukan restrukturisasi pada perbankan. Namun dari sisi NPL masih meningkat,nemun untuk menjaga kestabilitasan keuangan perbankan maka bank mengoptimalkan dari fee base income.

Keywords


Efektifitas, Restrukturisasi kredit, Covid-19

References


Hanoatubun, S. (2020). Dampak Covid – 19 terhadap Prekonomian Indonesia. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 2(1), 146-153. Retrieved from https://ummaspul.e-journal.id/Edupsycouns/article/view/423

Pratama, A.B. 2010. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Penyaluran Kredit Perbankan. Semarang: FE UNDIP

Sugianto, F Butir-Butir Pemikiran Dalam Sejarah Intelektuil dan Perkembangan Akademik Hukum Dan Ekonomi, DIH Jurnal Ilmu Hukum Februari 2014, Vol 10 No 19, Hal.916

Tyagi, K ”Introduction to Law and Economics”, SSRN Electronic Journal, January (2013), https://www. researchgate.net/publication/272241450

Sinambela, Poltak, L. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia: Membangun Tim Kerja yang Solid untuk Meningkatkan Kinerja. Jakarta: Bumi Aksara.

Andrianto. 2020. Manajemen Kredit Teori dan Konsep Bagi Bank Umum. Jawa timur: Qiara Media.

Ismail. 2010. Manajemen Perbankan Dari Teori Menuju Aplikasi. Jakarta: Kencana.

Kasmir, 2014. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Raja GrafindoPersada.

Suartama, I.W, Sulindawati, N, Herawati N.T, Analisis Penerapan Restrukturisasi Kredit Dalam Upaya Penyelamatan Non Performing Loan (NPL) Pada PT BPR Nusamba Tegallalang, JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi DOI: https://doi.org/10.23887/jimat.v8i2.10531

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Cooronavirus Disease 2019.

Hartono, D. 2009, Economic Analysis of Law atas Putusan KPPU Tetap, Jakarta: Fakultas Hukum UI, Lembaga Studi Hukum dan Ekonomi, Hal. 18




DOI: http://dx.doi.org/10.31958/jtm.v8i1.5975

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 selfi hastri ningsih, Aslan Hari Risetiadi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

             

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.