POLITIK HUKUM KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA “BIDANG PERADILAN AGAMA”

Afrian Raus, Hebby Rahmatul Utamy, Roni Efendi

Abstract


Kekuasaan kahakiman di Indonesia sebagai lembaga yang memberikan keadilan dan pengayoman kepada masyarakat sejak sebelum kemerdekaan sampai saat ini sudah mengalami perubahan terkait dengan kemandirian pada lembaga tersebut. Peradilan agama salah satu yang menjalankan tugas kekuasaan kehakiman mengalami pasang surut disebabkan perubahan hukum dan politik negara Indonesia. Dasar yuridis peradilan agama di Indonesia yakni Pancasila, Dekrik Presiden 5 Juli tahun 1959 dan Undang-undang Dasar 1945. Pada awal kemerdekaan peradilan agama berada di bawah Departemen Agama. Namun, pada tahun 1948 keberadaannya sudah tidak diakui lagi. Tahun 1957 peradilan agama dibentuk kembali melalui Peraturan Pemerintah guna memenuhi kehendak masyarakat. Tahun 1964 peradilan agama kembali masuk pada kekuasaan kehakiman namun tidak setara dengan peradilan lain karena peradilan agama termasuk pada peradilan khusus. Tahun 1970 peradilan agama baru disetarakan dengan peradilan lain. Kemudian peradilan agama diatur dalam Undang-undang No. 7 tahun 1989 namun kemandirian sudah tidak ada lagi karena perkara yang diputuskan oleh peradilan agama harus dikukuhkan oleh peradilan negeri. Setelah era reformasi kemandirian dan wewenang peradilan agama baru setara dengan peradilan lain dan dinyatakan Undang-undang Dasar 1945 setelah diamandemen. Gerakan reformasi berhasil merubah tatanan politik dan hukum di Indonesia sehingga semua lembaga peradilan berada dalam satu atap di bawah lingkungan Mahkamah Agung

Keywords


Politik Kekuasaan Kehakiman, Peradilan Agama

References


Alim, Muhammad, 2013, Beberapa Perlakuan Diskriminatif Terhadap Pengadilan Agama, Majalah Varia Peradilan‖, No. 335

Arifin, Arini Indika, 2017, Reformasi Kekuasaan Mengadili Pengadilan Agama berdasarkan Undang-undang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama, Millah Vol. XVI, No. 2

Asshiddiqie, Jimly, 2005, Konstitusi & Konstitusionalisme Indonesia, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta

Busroh, Abu Daud, 2001, Sistem Pemerintahan Republik Indonesia, Bina Aksara, Jakarta

Cahyani, Andi Intan, 2019, Peradilan Agama sebagai Penegak Hukum Islam di Indeonesia, jurnal Al-Qadau Peradilan dan Hukum Keluarga Islam, Vol. 6 No. 1

Fauzan, M, 2005, Pokok-pokok Hukum Acara Perdata Peradilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah di Indonesia, Prenada Media Group, Jakarta

Halim, Abdul, 2000, Peradilan Agama dalam Politik Hukum di Indonesia, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2000

Ibrahim, Malik, 2013, Peradilan Satu Atap (The One Roof System) Di Indonesiadan Pengaruhnya Terhadap Peradilan Agama, Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 47 No. 2

Isra, Saldi, 2021, Lembaga Negara ‘ Konsep Sejarah, Wewenang, dan Dinamika Konstitusional, Rajawali Pers, Depok

Jailani, Sofyan, 2012, Independensi Kekuasaan Kehakiman Berdasar Undang-Undang Dasar 1945, Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum Volume 6 No.3

Khisni, 2011, Hukum Peradilan Agama, Unissula Press, Semarang

Koto, Alaiddin, 2011, sejarah Peradilan Islam, Rajawali Pers, Jakarta

Latuconsina, Rukiah, 2015, Politik Hukum Kekuasaan Kehakiman, jurnal Tahkim Vol. XI No. 2, Fakultas Hukum Universtas Darussalam, Ambon

Mahkamah Konstitusi RI, 2008, Naskah Komprehensif Prerubahan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Buku IV Kekuasaan Kehakiman, Setjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta

Mallo, Abdul Gafar, 2013, Pengaruh Politik Hukum terhadap Kompetensi Peradilan Agama Di Indonesia, Jurnal Diskursus Islam Volume 1 Nomor 2

Manan, Bagir, 1989, Stategi Pengembangan Peradilan Agama, PPHIM dan Departemen Agama RI, Jakarta

Martius, A. Hafizh, 2016, Peradilan Agama dalam Sistem Hukum Indonesia, Jurnal Hukum Diktum, Vol. 14 No. 1

MD, Mahfud, 1992, Peluang Konstitusional bagi Peradilan Agama, Jurnal Unisia No. 16 tahun XIII Triwulan V

Mujahidin, Ahmad, 2007, Peradilan Satu Atap di Indonesia, Refika Aditama, Bandung, Cet. I

Mukti arto, A, 2012, Peradilan Agama Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Nasir Ridwan, (editor),2005, Peradilan Satu Atap dan Profesi Advokat, Balitbang Departemen Agama, Jakarta, Cet. I

Nasution, Bahder Johan, 2014, Sejarah Perkembangan Kekuasaan Kehakinan di Indonesia, Jurnal Inovatif, Volume VII Nomor III,

Priskap, Ridham, 2020, Sejarah Perkembangan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia, Jurnal JIBHJ 20 (1) Jambi

Puspitadewi, Rachmani, 2006, Sekelumit Catatan tentang Perkembangan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia, Jurnal Hukum Pro Justitia, Vol. 24 No.1

Rajafi, Ahmad,(ed), 2020, Progres Hukum Keluarga Islam Di Indonesia Pasca Reformasi (Dimensi Hukum Nasional-Fiqh Islam-Kearifan Lokal), CV. Istana Agensy, Yogyakarta

Subiyanto, Achmad Edi, 2012, Mendesain Kewenangan Kekuasaan Kehakiman setelah Perubahan UUD 1945, Jurnal Konstitusi Vol.9 No. 4

Sumitro, Warkum, 2005, Perkembangan Hukum Islam di Tengah Kehidupan Sosial Politik di Indonesia, Bayumedia Publishing, Malang, hlm

Wahyudi, Abdullah Tri, 2016, Kewenangan Absolut Peradilan Agama di Indonesia pada Masa Kolonial Belanda Hingga Masa Pasca Reformasi, Yudisia, Vol. 7 No. 2

Wibowo, Ari, 2007, Perkembangan Eksistensi Peradilan Agama di Indonesia Menuju ke Peradilan Satu Atap, Jurnal Al-Mawarid Edisi XVII

Widiana, Wahyu, 2005, Peradilan Satu Atap dan Profesi Advokat, Balitbang, Jakarta, hlm. 94- 95




DOI: http://dx.doi.org/10.31958/jeh.v7i2.7496

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Afrian Raus

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 El-Hekam Indexed By: