Penerapan Audit Syariah Dalam Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat, Infaq Dan Sedekah Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tulungagung

Ridwana Rochmantika, Dyah Pravitasari

Abstract


Zakat adalah salah satu dari Rukun Islam. Kewajiban untuk membayar zakat bukan hanya untuk menunjukkan ketakwaan  kepada Allah SWT akan tetapi juga dapat menjadi solusi untuk masalah sosial ekonomi seperti mengurangi kemiskinan. Potensi zakat dan wakaf di Indonesia berkembang pesat. Pemerintah dan masyarakat, dewasa ini telah mmberikan perhatian tinggi atas lembaga pengelola zakat. Pengelolaan yang optimal dari kedua pihak didukung dengan diselenggarakan program pembangunan di bidang kesehatan, pengentasaan kemiskinan, kelaparan, kesehatan  dan pelayanan pendidikan umat. Setelah ditetapkan aturan kewajiban bagi lembaga pengelola zakat menyusun laporan keuangan dan selanjutnya agar diaudit. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan tentang implementasi penerapan audit syariah pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menyatakan jika BAZNAS Kabupaten Tulungagung laporan keuanganya telah diaudit. Tahun 2019 laporan keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Suprihadi & Rekan dan diaudit oleh Kantor Wilayah  Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Bidang Penerangan  Agama  Islam, Zakat dan Wakaf.

Full Text:

PDF

References


Ardi, Muhammad. Rahayu, Rusti. (2018). Pengaruh Penerapan Audit Syariah Pada Peningkatan Kepercayaan Publik ( Studi Kasus di Lembaga Amil Zakat). Iqtishaduna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam. 4 (2).

As-salafiyah, Aisyah. Rusydiana, Aam slamet. (2020). Sharia Audit Problems In Zakat Institutions: Evidence From Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam (Journal of Islamic Economics and Business). 6 (2).

Badan Amil Zakat Nasional. (2021). Profil

BAZNAS. Diakses pada 1 Oktober 2021 dari halaman web: https://baznas.go.id/profil.

Harahap, Sofyan Syafri dkk. (1994). Auditing Kontemporer, Jakarta: Erlangga.

Jacob. Denis. 2013. Analisis Laporan Keuangan dengan Menggunakan Metode CAMEL untuk Menilai Tingkat Kesehatan Perbankan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Jakarta.

Megawati, Devi. (2018). Implementation of Auditing in Zakat Institutions: Case studies of BAZNAS Riau and Pekanbaru. Tazkia Islamic Finance and Business Review. 12 (2

Mulyadi. 2014. Auditing edisi Keenam. Jakarta. Salemba Empat

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung Alfabeta.

Sukrisno Agoes. (2012). Auditing; Petunjuk Praktis Pemeriksaaan Akuntan oleh Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.

Susilowati, Lantip. Khofifa, Fatimatul.

(2020). Kesesuaian Akuntansi Zakat, Infaq dan Sedekah dengan PSAK 109 BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Jurnal Akuntansi Syariah. 4(2).

Tugiman. Hiro. 2011. Pandangan Baru Internal Auditing. Yogyakarta. Karnisius

Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.




DOI: http://dx.doi.org/10.31958/zawa.v1i2.4683

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Dyah Pravitasari

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

ZAWA: Management of Zakat and Waqf Journal

Indexed By:

      

 

View My Stats