AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA ZAKAT: STUDI KASUS PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN MANDAILING NATAL

Sakdiah Nasution, Syukri Iska, Vima Tista Putriana

Abstract


Tujuan Penelitian adalah untuk menemukan penerapan tahapan pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan dana zakat pada BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal dan faktor-faktor yang mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana zakat pada BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal. Metode Penelitian yang diterapkan peneliti adalah kualitatif dengan mengadopsi studi kasus. Teknik Pengumpulan Data yang diterapkan ialah melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menggambarkan bahwasanya BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal belum sepenuhnya menerapkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat yang sesuai dengan penyusunan laporan keuangan PSAK 109 . Saat ini, dari 5 komponen ada 4 komponen laporan keuangan yang belum diterapkan oleh BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal dikarenakan kelemahan SDM atau pengelola BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal belum memahami PSAK 109 karena tidak dari latar belakang pendidikan akuntansi. Adapun penerapan tahapan pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan dana zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal ialah dengan membuat Laporan Kinerja Tahunan Serta Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat dan untuk faktor-faktor yang mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana zakat pada BAZNAS Kabupaten Mandailing Natal yaitu Kualitas sumber daya manusia (pengelola yang profesional dalam bidangnya), Penerapan teknologi informasi, Sumber Daya Harta/Financila, dan Lemahnya sarana dan Prasarana yang tersedia.


Keywords


Akuntabilitas, Zakat, Badan Amil Zakat

References


Abdurrahman. (2019). Reinterpretasi Mustahiq Zakat. Yogyakarta: Deepublish.

Aibak, K. (2016). Pengelolaan Zakat Dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah (Studi Kasus di Badan Amil Zakat Kabupaten Talunggung). Yogyakarta: Editie Pustaka.

Andi Zulfayani, d. H. (2018). Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Kabupaten Soppeng. Jurnal Ilmiah Metansi " Manajemen dan Akuntansi", Vol 1, No 2.

Arifah, d. R. (2021). Akuntabilitas Kontemporer Organisasi Pengelola Zakat. Jurnal Akademi Akuntansi, Vol 4, No 1.

Arifin, G. (2011). Zakat, Infak, sedekah. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Arlis, d. D. (2022). Pendidikan Budaya Anti Korupsi. Padang: PT. Global Eksekutif Teknologi.

Asrida. (2018). Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Zakat, Infak, Dan Sedekah (ZIS): Studi Kasus Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanah Datar. Institute Agama Islam Negeri, hlm 12-15.

BAZNAS, P. (2021). Outlook Zakat Indonesia 2021 Pusat Kajian Strategis BAZNAS. Jakarta: Pusat Kajian Strategis- Badan Amil Zakat Nasional.

Cakranegara, P. A. (2020). Analisa Kebijakan Pembentukan Sovereign Wealth Fund Di Indonesia. Jurnal Wicida, hlm 21, Vol 25, No 1.

Dkk, D. N. (2020). E-Goverment Implementasi, Strategi & Inovasi. Medan: Yayasan Kita Menulis.

Dwi Istikhomah, d. A. (2019). Pengaruh Literasi Terhadap Kepercayaan Muzaki Pada Lembaga Pengelola Zakat Dengan Akuntabilitas Dan Transparansi Sebagai Variabel Intervening . Economic Education Analysis Journal, Vol 8, No 1.

Endawati, Y. D. (2014). Akuntabilitas Pengelolaan Zakat, Infaq, Dan Shadaqah (ZIS). Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, hlm 1359, Vol 4, No 1.

Fadilah, S. (2017). Tata Kelola & akuntansi Zakat. Bandung: Makmur Tanjung Lestari.

Handayani, M. (2019). Akuntansi Sektor Publik: Dilengkapi 100 Soal Latihan Dan Jawaban. Banjarmasin Utara: Poliban Press.

Handayani, S. (2019). Akuntansi Zakat PSAK 109 dalam Penguatan Good Corporate. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, hlm 191, Vol 6, No 2.

Hasibuan, H. T. (2020). Penerapan Akuntansi Zakat Dalam Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat, Infak, Dan Sedekah Pada BAZNAZ Provinsi Bali. Jurnal Ilmu Manajemen Dan Akuntansi Terapan, Vol 11, No 1.

Hejazziyei, D. (2011). Zakat Sebagai Sumber Investasi. Al-Iqtishad, hlm. 209-212, 3(2).

Http://scholar.google.com, Jurnal & Skripsi, 2018-2022.

I Gade Sanica, P. C. (2019). Paradigma Baru Akuntabilitas Keuanga: Sebuah Tinjauan Kelembagaan Organisasi Subak Jatiluwih Tabanan Bali. Jawa Timur: CV. Pustaka Abadi.

Ihsan Rambe, d. K. (2022). Akuntansi Syariah Teori Dasar Dan Implementasinya. Medan: UMSU Press.

Ilyas. (2016). Pendidikan Karakter Melalui Homeschooling. Jurnal Of Nonformal Education, hlm 94, 2 (1).

Indonesia, I. A. (2010).Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.109 Akuntansi Zakat dan Infak/ Sedekah. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Syariah.

Mahda Yusra, d. M. (2020). Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Di Baitul Maal Aceh: Analisis Persepsi Muzakki. Jurnal Ekonomi Islam, Vol 11. No 2.

Makmur Syukri, I. d. (2020). Manajemen Pembiayaan Pendidikan. Medan: CV. Pusdikra Mitra Jaya.

Mufraini, A. (2006). Akuntansi Manajemen Zakat . Jakarta: PrenadaMedia Group.

Muhammad Wahyudi, Sri Herianingrum, & Ririn Tri Ratna Sari. (2021). Accountability Practices Based On Zakat Institutions Website In Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, Vol 9, No 3.

Murtani, F. B. (2021). Analisis Pengaruh Akuntabilitas,Transparansi Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Keputusan Muzakki Membayar Zakat Pada BAZNAS Sumatera Utara. Jurnal FEB, hlm 1, Vol 2, No 1.

Nanda, R. I. (2017). Transparansi Dan Akuntabilitas Laporan Keuangan Lembaga Amil Zakat: Perspektif Muzaki UPZ BNI Syariah. Jurnal Akuntansi, hlm 173, Vol 8,No 2.

Nina Karina Karim, E. E. (2019). Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat Berbasis Website Pada Lembaga Pengelola Zakat Di Indonesia . Jurnal Riset Akuntansi Aksioma, Vol 18, No 2.

BIBLIOGRAPHY Nova Andani, L. S. (2022). Analisis Akuntansi Zakat Dalam Meningkatkan Akuntabilitas . Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, hlm 121, Vol 1, No 1.

Nurhasanah, S. (2018). Akuntabilitas Laporan Keuangan Lembaga Amil Zakat Dalam Memaksimalkan Potensi Zakat. Akuntabilitas Jurnal Ilmu Akuntansi, Vol 11, No 2.

Nur Kabib, D. D. (2021). Pengaruh Akuntabilitas dan Transparansi Terhadap Minat Muzakki Membayar Zakat di BAZNAS Sragen. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, Vol 7, No 1.

Rahman. (2015). Akuntansi Zakat, Infak Dan Sedekah (PSAK 109): Upaya Peningkatan Transparansi Dan Akuntabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Jurnal IAIN Salatiga, Vol 6, No 1.

Septi Budi Rahayu, S. W. (2019). Pengaruh akuntabilitas dan transparansi lembaga zakat terhadap tingkat kepercayaan muzakki. Journal Of Business and Information Systems, Vol 1. No 2.

Shomad, A. (2017). Edisi Revisi Hukum Islam Penormaan Prinsip Syariah Dalam Hukum Indonesia. Jakarta: Kencana.

Sjamsiar. (2020). Akuntabilitas Konsep Dan Implementasi. Malang: UMMPress.

BIBLIOGRAPHY Suginam. (2020). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat Berbasis Teknologi Pada Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Arbitrase: Journal Of Economics And Accounting, Vol 1, No 1.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Manajemen. Bandung: Alfabeta.

Tapanjeh, Abdussalam Mohammed Abu. 2009. Corporate Governance from the Islamic Perspective : A Comparative Analysis with OECD Principles.




DOI: http://dx.doi.org/10.31958/jtm.v8i2.7821

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Sak diah Nst

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

             

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.