PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA UMKM TERHADAP KEBERADAAN TOKO MODERN

Khairil Anuar

Abstract


The purpose of this research is to analyze the legal protection for UMKN business actors against the existence of modern stores in Kampar district and to analyze the legal consequences of legal protection for UMKN business actors against the existence of modern stores in Kampar district. The method used is a sociological legal research. Based on the results of the study, it is known that legal protection for UMKN business actors against the existence of modern stores in Kampar Regency has not been going well, because there are still many modern stores in Kampar Regency, so that the Kampar Regent Regulation No. 73 of 2020 concerning Instructions and Development of Modern Stores is enforced This regulation regarding distance has not had a good impact on small and medium business actors.


Full Text:

PDF

References


Adi Nugroho, Susanti, 2008, Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau dari Hukum Acara serta Kendala Implementasinya, Cetakan Pertama, Jakarta: Prenada Media Group.

Adiwarman Karim, 2012, Ekonomi Mikro Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Andi Fahmi Lubis, dkk. 2009, Hukum Persaingan Usaha Antara Teks & Konteks, Jakarta : ROV Creative Media.

Basrowi, 2011, Kewirausahaanm, Bogor: Ghalia Indonesia.

Devi Meyliana, 2013, Hukum Persaingan Usaha “studi konsep pembuktian terhadap perjanjian penetapan harga dalam persaingan usaha”, Malang: Setara Press.

Eman Suherman, 2011, Praktik Bisnis Berbasis Enterprenurship, Bandung: Alfabeta.

Galuh Puspaningrum, 2013, Hukum Persaingan Usaha Perjanjian dan Kegiatan yang Dilarang dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, Yogyakarta: Aswaja Pressindo.

Hermansyah, 2008, Pokok-Pokok Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, Jakarta: Kencana.

Jimly Asshidiqie, 2009, Menuju Negara Hukum yang Demokrasi, Jakarta: PT Bhuana Ilmu Populer.

Ma’ruf Abdullah, 2011, Wirausaha Berbasis Syariah, Yogyakarta: Aswaja Pressindo.

Marian Burk Wood, 2009, Buku Panduan Perencanaan Pemasaran, Jakarta: PT Indeks.

Mustafa Kamal Rokan, 2012, Hukum Persaingan Usaha Teori dan Prakteknya di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Nurnaningsih Amriani, 2012, Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan, Jakarta: Penerbit PT. Raja Grafindo Persada.

Pakpahan, Aknolt Kristian, 2020, Covid-19 dan Implikasi bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, Fisip, Universitas Katolik Parahyangan.

Philip Kotler, 2009, Manajemen Pemasaran, Jakarta: Indeks.

Rachmadi Usman, 2013, Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.

Sedarmayanti, 2014, Manajemen Strategi, Bandung: PT Refika Aditama.

Sudarto, 2006, Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung: PT Alumni.

Suhasril dan Mohammad Taufik Makarao, 2010, Hukum Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat di Indonesia, Cetakan Pertama, Bogor: Ghalia Indonesia.

Suyud Margono, 2009, Hukum Anti Monopoli, Cetakan pertama, Jakarta: Sinar Grafika.

Takdir Rahmadi, 2017, Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Thamrin Abdullah, 2012, Manajemen Pemasaran, Jakarta: Rajawali Press.

Erdianto Effendi, Peranan Hukum Pidana Sebagai Sarana Rekayasa Sosial Ditengah Masyarakat, Artikel Pada Jurnal Hukum Respublica, Menegakkan Demokrasi Dan Keadilan, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Vol.VIII, No.1 November 2008.

Fathoni, Ahmad, Dampak Covid-19 dan Kebijakan PSBB Pemerintah Terhadap UMKM di Wuyung Surabaya, Dinar: Jurnal Prodi Ekonomi Syari’ah. Volume 3 Nomor 1, ISSN 2477-0469.

Suhendro, Tumpang Tindih Pemahaman Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Wacana Akademik dan Praktik Yudisial, Cetakan Pertama, Desember 2014.

Arniati As, dengan judul Implementasi Program Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Dalam Penanggulangan Kemiskinan Di Kabupaten Maros, 2019, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Makassar.

Nur Aini Kartika Sari, dengan judul Implementasi Kebijakan Peraturan Bupati Kudus Nomor 2 Tahun 2018 Sebagai Upaya Peningkatan UMKM Di Kabupaten Kudus, 2017, Program Magister Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Khairil Anuar