IMPLEMENTASI PROGRAM MUSYAWARAH GURU BK (MGBK) SLTP KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Ardimen Ardimen

Abstract


Dalam rangka pelaksanaan tugas profesionalnya, pendidik wajib secara berkelanjutan melakukan usaha peningkatan kompetensinya di bidang pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Usaha peningkatan kompetensi pendidik melalui program sertifikasi dengan portofolio maupun pendidikan dan latihan (DIKLAT) belum dapat sepenuhnya menjawab harapan dan tantangan pendidikan. Di sisi lain, forum MGBK seharusnya dijadikan sebagai wadah peningkatan kompetensi guru BK secara maksimal. Atas dasar itu, perlu dilakukan suatu penelitian dalam rangka menghimpun informasi secara komprehensif. Penelitian ini adalah penelitian evaluasi dengan menggunakan pendekatan CSE Model of Evaluation. Tujuannya adalah untuk merumuskan kebijakan dalam rangka pemetaan kajian dan arah program MGBK untuk mengembangkan kompetensi guru BK. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada umunya anggota MGBK sangat aktif dalam kegiatan MGBK selama ini, kegiatan dan program MGBK disusun secara terencana dan dibahas dalam forum MGBK, namun dalam pelaksanaan program kegiatan belum bekerjasama dengan berbagai pihak terutama kerjasama dengan dinas terkait dan dengan perguruan tinggi, serta instansi lainnya. Kedua, anggota MGBK tebih tertarik dengan informasi dan kajian-kajian terbaru dalam bidang BK yang diberikan oleh tenaga yang berpengalaman. Selama ini dirasakan akses untuk mendapatkan narasumber dari perguruan tinggi sangat terbatas. Keempat, anggota MGBK sebagian besar merasa puas terhadap kegiatan MGBK yang dilakukan selama ini, namun masih ada sebagian kecil (12%) anggota MGBK yang merasa kurang puas terhadap kegiatan MGBK selama ini. dan kelima, di antara kendala-kendala yang dihadapi dalam mengikuti kegiatan MGBK adalah sebagai berikut: (1) sering adanya kegiatan sekolah ketika jadwal MGBK, (2) lokasi kegiatan yang jauh, (3) transportasi yang sulit, (4) harus menggantikan kepala sekolah saat kepala sekolah ada dinas luar, (5) kurangnya persiapan dari pengurus MGBK, (6) materi kurang menarik, (7) kurangnya dukungan kepala sekolah, dan (8) sulit mendatangkan narasumber.

References


A. Muri Yusuf. 2011. Asesmen dan Evaluasi Pendidikan. Padang: UNP Press. Agus Winarno, 2012. Peranan Musyawarah Guru Pembimbing dalam Peningkatan Kompetensi Guru BK. (Tesis: tidak diterbitkan). Universitas Muhammadiyah Surakarta. Aip Badrujaman. 2011. Teori dan Aplikasi Evaluasi Program Bimbingan Konseling. Jakarta: Indeks. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur, 2009. Petunjuk Praktis Penelitian Pendidikan. Malang: UIN Malang Press. Elfa Hayati, 2010. Evaluasi Model CIPP terhadap Program Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kimia Kota Padang tahun Pelajaran 2008/2009. STAIN Batusangkar: Ta‟dib: Jurnal Ilmu Pendidikan, Vol.13, No. 2 (Desember 2010), hal. 105 – 113. Hesty Nurrahmi, 2014. Model Pelatihan untuk Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru BK dalam Menyelenggarakan Kegiatan BK. Firman, dkk. Prosiding Seminar Internasional Bimbingan dan Konseling, Padang: 6-7 Maret 2014, Hal. 85-90. Nana Syaodih Sukmadinata. 2009. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Prayitno, 2009. Wawasan Profesional Konseling. Padang: UNP Press. Prayitno. 2012. Jenis Layanan dan Kegiatan Pendukung Konseling. Padang: UNP Press. Suharsimi Arikunto. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Ardimen Ardimen