MODEL PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK MELALUI MEDIASI ANTARA PASIEN, TENAGA KESEHATAN DAN RUMAH SAKIT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI RUMAH SAKIT ISLAM IBNU SINA PADANG

Yofiza Media

Abstract


Terjadinya sengketa medik antara pasien, dokter, dan rumah sakit tidak dapat dihindarkan. Ada dua cara untuk menyelesaikan sengketa, yaitu secara litigasi dan non litigasi. Untuk sengketa medik ini  menggunakan cara non litigasi khususnya  mediasi. Permasalahannya adalah 1). bagaimanakah model pelaksanaan penyelesaian sengketa medik dengan menggunan cara mediasi dalam perspektif hukum Islam di RSI  Ibnu Sina Padang? 2). Apakah alasan-alasan yang menyebabkan pilihan penyelesaian sengketa dengan menggunakan cara mediasi di RSI  Ibnu Sina Padang? Tujuannya adalah untuk menganalisis dan menemukan penyelesaian sengketa melalui mediasi dalam perspektif hukum Islam dan menganalisis alasan pilihan penyelesian sengketa secara mediasi tesebut. Jenis penelitian ini yuridis sosiologis, dengan menggunakan metode pendekatan sosiologi hukum dan antropologi hukum. Menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian dan pembahasan 1). Setiap penyelesaian sengketa di bRumah Sakit Ibnu Sina Padang lebih mengutamakan menggunakan cara mediasi atau perdamaian para pihak, dalam perspektif hukum Islam lebih bersifat kekeluargaan dan mengutamakan musyarawarah untuk mencarikan solusi agar para pihak yang bersengketa tidak merasa dirugikan, 2). Alasan utama memilih medel penyelesaian menggunakan mediasi adalah untuk menghindari berperkara di Pengadilan yang memerlukan waktu relatif lama, sama-sama menjaga privasi antar para pihak yang bersengketa dan dengan menggunakan mediasi, para pihak sama-sama mendapatkan jalan keluar yang aling menguntungkan.


Full Text:

Download PDF

References


Al Jufri, Salim, dalam Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, 1993, Menuju Jamaatul Muslimin, Jakarta: Rabbani Press

Elvandari, Siska, 2015, Hukum Penyelesaian Sengketa Medik, Yogjakarta: Thofamedia

Hatta, Moh, 2013, Hukum Kesehatan dan Sengketa Medik, Yogjakarta: Liberty

HS dan Nurbani, 2013, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi

Ilyas, Amin, 2014, Pertanggungjawaban Pidana Dokter dan Malpraktik Medik Di Rumah Sakit,

Yogjakarta: Rangkang Education

Novianto, 2014, Alternatif Model Penyelesaian Sengketa Medik Di luar Pengadilan Melalui Lembaga Penyelesaian Sengketa Medik Dalam Pelayanan Kesehatan, Surakarta: UNS Press

Usman, Rachmadi, 2013, Pilihan Penyelesaian Sengketa, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Yofiza Media