IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENGUMPULAN DAN PENYALURAN ZISWAF DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEREKONOMIAN MASYARAKAT

Ag Maulana, Julina Julina, Mahendra Romus

Abstract


Tekhnologi informasi di Indonesia berkembang sangat pesat seiring berkembangnya zaman yang semakin mendominasi saat ini. Tekhnologi juga memberikan dampak yang besar pada masyarakat, salah satunya di bidang lembaga social dan dakwah. Melihat kemiskinan di Indonesia yang tidak kunjung berkurang para penggiat bisnis lembaga kemanusiaan Islam mengambil peran sebagai membantu mengurangi kemiskinan di Indonesia seperti LAZ. Tekhnologi informasi LAZ juga tidak kalah dalam pemberdayaan system yang canggih ini, baik dari segi pengumpulan, maupun pendistribusian zakat. Meskipun pelayanan LAZ yang sudah memanjakan masyarakatnya, tetapi tidak semua masyarakat yang sadar akan kemudahan dalam berzakat, berinfak, bersedekah dan berwakaf uang dengan kemudahan yang berbasis IT yang di telah berikan. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu bagaimana implementasi tekhnologi informasi dalam mengumpulkan dan menyalurkan ZISWAF serta bagaimana dampaknya terhadap perekonomian masyarakat. Sedangkan tujuannya untuk mengetahui implementasi tekhnologi informasi dalam mengumpulkan dan menyalurkan ZISWAF serta dampaknya terhadap perekonomian masyarakat. Penelitian ini berupa kajian literatur yang berupa sumber bacaan mengenai pengelolaan ZISWAF. Semua tulisan yang didapatkan akan diringkas dan ditulis kembali dengan tujuan memberikan gambaran terhadap implementasi tekhnologi informasi pada LAZ dalam pengumpulan dan penyaluran ZISWAF serta dampaknya bagi perekonomian masyarakat. Hasil Penelitian ini adalah Implementasi tekhnologi informasi pada LAZ masa kini dalam mengumpulkan dan menyalurkan dana ZISWAF kepada masyarakat sangat berpotensi terhadap peningkatan jumlah dana dan perekonomian masyarakat. semakin berkembangnya teknologi informasi serta mudahannya fungsi pembayaran zakat, infak, sedekah dan wakaf yang ditawarkan di berbagai platform yang ada dari zaman kezaman maka diharapkan system informasi ini bisa menunjukkan kontribusi yang positif dan sangat besar terhadap pengumpulan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf dan pendistribusiannya juga yang tepat pada sasarannya.

Kata Kunci : Tekhnologi Informasi, ZISWAF, Ekonomi Masyarakat


Full Text:

PDF

References


Abdulhak, I. & Darmawan, D. (2005), Teknologi Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosdakarya

Ali. (1985). Al-Ta’rifat. Beirut : Maktabah Lubnan.

Deliarnov. (2009). Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Jakarta : Rajawali Pers

Gusfahmi, (2011). Pajak Menurut Syariah. Jakarta : Rajawali Press.

Handayani, K., Nurmalasari, N., Anna, A., & Latifah, L. (2020). Sistem Informasi Pengelolaan Ziswaf (Zakat, Infak, Shadaqah Dan Waqaf) Berbasis Web. Jurnal Khatulistiwa Informatika, 8(2).

Kapioru, E, H. (2014). Implementasi Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum. Jurnal Nominal 3(1).

Latifah, F. N., & Lubis, R. H. (2019, September). Digitalization of ZISWAF Development in Indonesia. In CIFET 2019: Proceedings of the 1st Conference on Islamic Finance and Technology, CIFET, 21 September, Sidoarjo, East Java, Indonesia (p. 140). European Alliance for Innovation.

Mazmanian, D, A, & Sabatier, P,A. (1983). Implementation and Public Policy, Scott Foresman and Company, USA.

Mulyadi, D. (2015). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik: Konsep dan Aplikasi Proses Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Cetakan Kesatu. Bandung: Alfabeta CV.

PPID BAZNAS RI, “Statistik Zakat Nasional 2019” dalam https://pid.baznas.go.id/statistik/ di akses pada Kamis, 08 Juli 2021, Pukul 07:14 WIB.

Qaradhawi, Y. (1998). Fiqh az-Zakah, cet. II., Beirut : Muassasah ar-Risalah

Rahardjo, B. (2000). Implikasi Teknologi Informasi dan Internet Terhadap Pendidikan, Bisnis dan Pemerintahan, Makalah. Bandung : Institut Teknologi Bandung.

Rofiq, A. (2007). Hukum Islam di Indonesia, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

Sholahuddin, M. (2007). Asas-Asas Ekonomi Islam. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Syafiq, A. (2018). Peningkatan Kesadaran Masyarakat Dalam Menunaikan Zakat, Infak, Sedekah Dan Wakaf (ZISWAF). ZISWAF: Jurnal Zakat dan Wakaf, 5(2).

Syahida, A, B. (2014). Implementasi Perda Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Sampah Di Kota Tanjungpinang (Study Kasus Di Kelurahan Tanjung Unggat).

Umam, M. (2020). Optimalisasi Fintech di Sektor Filantropi Islam untuk Pengembangan ZISWAF. EKOSIANA: Jurnal Ekonomi Syari'ah, 7(2), 75-85.

Warsita, B. W. B. (2014). Landasan teori dan teknologi informasi dalam pengembangan teknologi pembelajaran. Jurnal Teknodik, 84-96.

Zuhaili, W. (1989). Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh. Beirut : Dar al-Fikr.




DOI: http://dx.doi.org/10.31958/mabis.v1i2.4550

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Ag Maulana, Julina Julina, Mahendra Romus

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Manajemen Bisnis Syariah
with registered number e-ISSN: 2798-1002 have been indexed on:

 

Jurnal Manajemen Bisnis Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

 
Jurnal Mabis