KONTROVERSI PRAKTIK DHAMAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TELUR BURUNG LOVEBIRD DI KELURAHAN TANJUNG PAUH KOTA PAYAKUMBUH MENURUT FIQH MUAMALAH

Rizky Mega Putri, Farida Arianti, Siska Elasta Putri

Abstract


Penelitian ini adalah adalah praktik dhaman pada transaksi jual beli telur burung lovebird serta tinjauan fiqh muamalah terhadap praktik dhaman (ganti rugi) pada transaksi jual beli telur burung lovebird di Kelurahan Tanjung Pauh Kota Payakumbuh.Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui dan menjelaskan praktik dhaman pada transaksi jual beli telur burung lovebird di Kelurahan Tanjung Pauh Kota Payakumbuh.Untuk mengetahui dan menganalisis tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktik dhamanpada transaksi jual beli telur burung lovebird di Kelurahan Tanjung Pauh Kota Payakumbuh.Jenis Penelitian yaitu Penelitian Lapangan (FieldResearche). Mengunakan metode kualitatif yang mengungkapkan dan mengambarkan kejadian-kejadian, data yang terjadi di lapangan, penelitian lapangan ini mengunakan uraian dan informasi yang didapatkan dari obyek yang diteliti.Dari hasil penelitian ditemukan bahwa dalam pelaksanaan praktik dhaman dalam transaksi jual beli telur lovebird, dalam pelaksanaanya peternak dan si pembeli melakukan akad secara langsung akan tetapi pada saat akad mereka tidak membahas beberapa ketetapan  seperti, telur yang mengalami kerusakan ganti ruginya di tanggung pembeli dan juga saat akad tidak dijelaskan  ganti rugi telur yang tidak menetas harus membawa bukti berupa telur yang tidak menetas tersebut. Dalam pandangan hukum Islam bahwa praktik jual beli ini tidak di perbolehkan, karena terdapatnya unsur gharar di dalam jual beli telur tersebut, sedangkan di dalam fiqh muamalah barang yang diperjualbelikan harus jelas kualitas dan kuantitas barang tersebut. Saat melakukan dhaman terhadap telur yang tidak menetas berupa penggantian dengan telur baru sudah memenuhi dhaman, karena telur yang dibeli harus di ganti dengan telur yang sama atau serupa.


Keywords


Praktik Dhaman, Jual Beli, Telur Burung Lovebird.

Full Text:

PDF

References


Arianti, F. (2013). Transaksi Jual Beli Kajian Fiqh Muamalah. Batusangkar: STAIN Batusangkar.

Arianti, F. (2014). Fiqh Muamalah 2. Batusangkar: STAIN Batusangkar.

Asmuni. (2007). Teori Ganti Rugi (Dhaman) Prespektif Hukum Islam.Jurnal Millah, 98-120.

Az-zuhaili, W. (2011). Fiqh Islam 5. Jakarta: Gema Insani.

Putri, Siska E, Damsar Damsar, and Bob Alfiandi. (2019). "Pemetaan Jaringan

Sosial Dalam Organisasi: Studi Pada Distributor Tupperware Unit Simabur Indah Di Batusangkar". Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya.

Suhendi, H. (2008). Fiqh Muamalah . Jakarta: PT RajaGrafindom Persada .

Zahra, E. (2019). Peluang, Analisis Non Finansial, Pemeliharaan Love Bird,, 99-100.




DOI: http://dx.doi.org/10.31958/jisrah.v3i3.8374

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Rizky Mega Putri, Farida Arianti, Siska Elasta Putri

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.


Indexed by:

 

 

 

JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah

ISSN 2775-3557 (Online) and 2775-1783 (Print)

Published by Institut Agama Islam Negeri Batusangkar

Email: jisrah@iainbatusangkar.ac.id

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

 

View My Stats