DEMONSTRASI DALAM TINJAUAN MAQASHID AL-SYARI’AH

Dian Putri, Eficandra Eficandra

Abstract


Studi ini membahas tentang Demonstrasi Dalam Tinjauan Maqashid Al-Syari’ah. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan (library research) di mana bahan-bahan di kumpulkan melalui buku-buku, undang-undang serta jurnal yang berkaitan dengan penelitian. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang merujuk kepada buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pokok bahasan penelitian. Teori yang dipakai adalah toeri demonstrasi, teori maqashid al- syari’ah, teori amar ma’ruf nahi mungkar, dan toeri kaidah taghaiyyur al-ahkam. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa setiap warga negara dapat mengemukakan pendapatnya melalui demonstrasi. Tidak ada yang salah dengan aksi demonstrasi, jika dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun tinjauan maqashid al-syari’ah tentang pelaksanaan demonstrasi adalah boleh dilakukan dalam rangka mengkritik penguasa atau pemerintah dengan cara yang baik dan dilakukan dengan niat menjalankan tugas amar ma’ruf nahi mungkar. Selama tidak melanggar aturan dan menimbulkan mudharat bagi orang lain. Akan tetapi, jika dilakukan dengan cara yang melanggar aturan, anarkis, dan menimbulkan mudharat bagi orang lain demonstrasi tidak diperbolehkan.


Keywords


Demonstrasi, dan Maqashid Al-Syari’ah

Full Text:

PDF

References


Huda, Ni’matul. 2014. Desentralisasi Asimetris Dalam NKRI Kajian Terhadap Daerah Istimewa, Daerah Khusus Dan Otonomi Khusus. Jakarta: Nusa Media. http://hilyathasan.blogspot.com/demonstrasi-dalam-pandangan-islam.html, akses Juli 2010 Hayati Nur, Imran Ali Sinaga, 2018. Fiqih dan Ushul Fiqih. Jakarta: Prenadamedia Group.

W.Al-Hafidz, Ahsin. 2008. Kamus Ilmu al-Qur’an. Jakarta: Amzah. http://yudhim.blogspot.com/2008/01/penggunaan-hak-mengemukakan-pendapat.html,diakses Jumat 16 November 2012.

Pasha, Mustafa Kamal. 2003. Pancasila dalam Tinjauan Historis dan Folisofis. Yogyakarta: Citra Karsa Mandiri.

Djzazuli, H. A, 2007. Fiqh Siyasah. Jakarta: Kencana.

Kamali, Muhammad Hashim. 2010. Maqasid al Shariah: The Objectives of Islamic Law. Diakses dari Ebook.




DOI: http://dx.doi.org/10.31958/jisrah.v2i2.4342

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 eficandra eficandra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.


Indexed by:

 

 

 

JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah

ISSN 2775-3557 (Online) and 2775-1783 (Print)

Published by Institut Agama Islam Negeri Batusangkar

Email: jisrah@iainbatusangkar.ac.id

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

 

View My Stats