HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA NON MUSLIM DI NEGARA ISLAM MENURUT AL-MAUDUDI

Aldi Putra, Zainuddin Zainuddin, Jamal Mirdad

Abstract


Tulisan ini mengkaji tentang konsep warga negara serta hak dan kewajiban warga negara non muslim di negara Islam menurut Al-Maududi. Tujuan dari artikiel ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pandangan Al-Maududi tentang konsep warga negara serta hak dan kewajiban warga negara non muslim di negara-negara Islam.Permasalahan yang dibahas dalam artikel ini adalah  bagaimana pandangan tokoh Islam Al Maududi terhadap suatu negara Islam yang terdiri dari masyarakat yang yang berbeda dari segi agama?, bagaimana posisi hak dan kewajiban dalam bernegara?. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan (library research), dengan temuan bahwa dalam Negara Islam menurut Al Maududi tidak adanya diskriminasi terhadap non muslim yang berada di Negara Islam, baik itu berupa perlindungan terhadap hidupnya, hartanya,dan kehormatannya, perlindungan terhadap kebebasan pribadi, kebebasan menyatakan pendapat dan berkeyakinan, serta terjamin kebutuhan pokok hidupnya dan hak-hak lainnya.


Keywords


Al-Maududi, Hak dan Kewajiban, Warga Negara Non Muslim

Full Text:

PDF

References


Azis, A. (2016). Dhimmi dan Konsep Kewarganegaraan Perspektif Klasik dan Modern. Jurnal Studi Islam, Volume 11.

Al-Maududi, Abul A’la. (1990). Hukum dan Kontstitusi: sistem politik Islam, Tetj. Drs. Asep Hikmat, Bandung: Mizan.

Al-Maududi, Abul A’la. (1996). Khilafah dan Kerajaan: Evaluasi Kritisatas Sejarah Pemerintahan Islam. Bandung: Mizan,

Djazuli. (2003). Fiqh Siyasah Implementasi Kemaslahatan Umat Dalam Rambu-Rambu Syariah. Jakarta : Kencana

Hepana, Reki. (2011). Konstitusi Negara Ideal Menurut Abul A’la Al-Maududi (1903-1979). Skripsi, Jurusan Aqidah Filsafat Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Kasim Riau.

Mawardi, Al. (2002). Hukum Tata Negara dan Kepemimpinan dalam Takaran Islam.Jakarta : Gema Insani Press.

Mushtafa, Muhammad. (2004). Hukum Islam; Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia,Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Litle, David Dkk. (2005). Kebebasan Agama dan Hak-hakAsasi Manusia, Pustaka Pelajar, Bandung

Dudi Badruzaman. (2019). Hak-Hak Politik Warga Negara Non Muslim Sebagai Pemimpin Dalam Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Positif. SUPREMASI: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 9 (1)

Untung, Hadi Syamsul dan Eko Adhi Sutrisno. (2014). Sikap Islam Terhadap Minoritas Non-Muslim. Jurnal Kalimah, 12 (1).




DOI: http://dx.doi.org/10.31958/jisrah.v2i1.2869

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Aldi Putra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.


Indexed by:

 

 

 

JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah

ISSN 2775-3557 (Online) and 2775-1783 (Print)

Published by Institut Agama Islam Negeri Batusangkar

Email: jisrah@iainbatusangkar.ac.id

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

 

View My Stats