PEREMPUAN BERDAYA TAWAR: Tantangan dan Peluang Partisipasi Politik Perempuan

Saadah Erma Yeni

Abstract


Pada satu periode pergantian estafet kepemimpinan bangsa Indonesia, telah terjadi “inflasi” partisipasi politik perempuan sebesar 0.9%. Penurunan ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah yang telah memberikan kuota sebesar 30% bagi perempuan untuk berpartisipasi di parlemen. Sayangnya, kuota tersebut terbuang sia-sia karena berbagai tantangan yang membelenggu partisipasi politik perempuan. Mulai dari  rendahnya pengetahuan perempuan tentang politik, kurangnya kesadaran politik perempuan dan minimnya dukungan keluarga, kentalnya budaya patriarki dan penafsiran yang konservatif terhadap ajaran agama. Peluang yang bisa digunakan untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan adalah pendidikan yang responsif gender, penataan ulang berbagai kebijakan yang selama ini dianggap membelenggu partisipasi politik perempuan dan penafsiran ulang (reinterpretasi) doktrin-doktrin agama yang selama berabad-abad mencerabut hak politik perempuan.

Full Text:

PDF

References


Abu Syuqqah. 1997. Kebebasan Perempuan Jilid 2. Jakarta: Gema Insani Press

Ahmad Mustafa Al-Maraghi. 1993. Terjemah Tafsir Al-Maraghi. Semarang: PT. Karya Toha Putra

Amina Wadud. 1999. Qur’an and Woman: Rereading The Sacred Text From A Woman’s Perspective. New York: Oxford University Press

Azzumardy Azra.1996. Sosialisasi Politik dan Pendidikan Islam. Disampaikan dalam “Seminar Nasional Peranan pendidikan Islam dalam pendidikan politik di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo pada tanggal 19 – 21 Mei 1996 di Hotel Dibya Puri Semarang.

Khofifah Indar Parawansa. 2013. Studi Kasus: Hambatan terhadap Partisipasi Politik Perempuan di Indonesia (online). Tersedia di: www.idea.int/publications/wip/upload/CS-Indonesia.pdf, diakses tanggal 26 Juni 2016

Muhammad Bukhari Lubis. 2006. Argumen Kesetaraan Gender - Perspektif Al-Quran: Satu Ulasan. Malaysia: Sari

Musda Mulia. 2008. Menuju Kemandirian Politik Perempuan: Upaya Mengakhiri Depolitisasi Perempuan Di Indonesia. Yogyakarta: Kibar Press

M. Quraish Shihab. 2007. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an Volume 3. Jakarta: Lentera Hati

M. Quraish Shihab. 2007. Perempuan. Jakarta: Lentera Hati

M. Quraish Shihab. 1997. Membumikan Al-Quran. Bandung: Mizan

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2013

UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD

Yuni Retnowati. 2015. Hambatan Budaya terhadap Partisipasi Politik Perempuan (online). Tersedia di: http://akindo.ac.id/downlot.php?file=95Hambatan%20Budaya%20Terhadap%20Partisipasi%20Perempuan.pdf, diakses tanggal 26 Juni 2016)




DOI: http://dx.doi.org/10.31958/agenda.v1i1.946

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Saadah Erma Yeni

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

                    

Lisensi Creative Commons
AGENDA: Jurnal Analisis Gender dan Agama distribute under Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial 4.0 Internasional

View My Stats