OUTSOURCING: DALAM KAJIAN TEORI EKONOMI DAN MANAJERIAL

Nofrivul Nofrivul

Abstract


Outsourcing merupakan pemindahan pekerjaan dan jasa yang dibutuhkan perusahaan kepada pihak ketiga (perusahaan penyediaan jasa/vendor). Dari sisi perusahaan outsourcing dapat menciptakan efisiensi biaya produksi (cost of production). Dengan demikian outsourcing merupakan kegiatan untuk mendapatkan keuntungan dari penghematan biaya sumber daya (manusia). Hubungan kerja dengan sistem outsourcing menyebabkan kedudukan para buruh/pekerja dengan majikan (perusahaan yang mengunakan jasa mereka) tidak seimbang. Posisi pekerja yang lemah kerena pengusaha menggunakan landasan hukum berupa perjanjian sebagai alasan untuk menghindari beberapa kewajiban (meminta izin, permohonan penetapan PHK, pemberian uang pesangon, penghargaan atas masa kerja dan ganti rugi) yang menjadi tanggungan pengusaha. Kecenderungan ini akan merugikan pekerja dalam upaya memperoleh hak-hak mereka


Keywords


Outsourcing, Hubungan Kerja, efisiensi biaya SDM

Full Text:

PDF

References


Djumilah. Zein. Prof. DR, Outsourcing, Materi kuliah 2011 Program Doktor Ilmu manajemen Pascasarjana Fakulutas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, unpublished, 2011.

Faiz, Pan Muhammad, Jurnal Hukum: Outsourcing Alih Daya dan Pengelolaan Tenaga Kerja Pada Perusahaan, May 2007).

Gorman, Tom,. The Complete Ideal’s Guide to Economic, Alih bahasa Arif Rahman, Prenada Jakarta, 2009

Kosidin. Koko, Perjanjian Kerja Perjanjian Perburuhan dan Perjanjian Perusahaan, Mandar Maju, Bandung, 1999,

Levina Natalia and Ross Jeanne W. From The Vendors Perspective: Exploring the Value Proposition in Information Technology Outsourcing, MISQ Vol 27 Th. 2003.

McEachern, William A, Economics: A co temporary Intruction, Alih Bahasa. Sgit Triandaru., Salemba Empat, Jakarta, 2001.

Samuelson, Paul A, William D, Nordhaus, Micro Economic, 14th Edition, terjemahan oleh Haris Munandar dkk, Erlangga, Jakarta, 1992)

Sukirno, Sadono., Pengantar Teori Ekonomi Mikro, PT. Raja Grafindo Persada, 2005

Wahyuni, Salamah, Outsourcing Sumberdaya Manusia: Tinjauan dari Perspektif Vendor dan Karyawan, Disertasi dengan Promotor dan copromotor adalah M.S. Idrus, Djumilah Zain, dan Mintarti Rahayu dari Universitas Brawijaya Malang.

Referensi yang disarankan

Embleton, P.R. and P.C.Wright. A practical guide to successful outsourcing. Empowerment in Organization. (1998).

Kremic, Tibor; Oya Icmeli Tukel and Walter O. Rom. Outsourcing decision support: a survey of benefits, risks, and decision factors. Supply Chain Management: An International Journal. (2006).




DOI: http://dx.doi.org/10.31958/juris.v11i2.1122

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Nofrivul Nofrivul

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Index By:

          

 

JURIS: Jurnal Ilmiah Syari'ah

ISSN 2580-2763 (online) and 1412-6109 (Print)

Published by Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar

Email: juris@uinmybatusangkar.ac.id

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.